oleh

H. Dadang Hermawan Laksanakan Reses Pertama Tahun 2025 di Desa Pasirpanjang

wartasukabumionline.com || Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Hermawan, melaksanakan reses pertama tahun sidang 2025 di aula Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, pada Jumat (7/2/2025).

Dalam kesempatan ini, Dadang Hermawan, yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di daerah pemilihannya, Dapil VI Jampangkulon, memanfaatkan momentum untuk melakukan silaturahmi dan dialog dengan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menampung aspirasi yang akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Kami sebagai anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta pengaduan masyarakat. Semua masukan ini akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” jelas Dadang.

Dalam reses tersebut, Dadang mencatat berbagai usulan terkait pembangunan di daerah, yang diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam momen ini, kami dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan yang muncul dari reses ini hendaknya tidak hanya ditampung, tetapi juga diwujudkan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan mendesak masyarakat,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed