oleh

DPRD Sukabumi Awali 2025 dengan Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda

wartasukabumionline.com || DPRD Kabupaten Sukabumi memulai tahun 2025 dengan menggelar rapat Paripurna perdana yang membahas usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Senin (13/1/2025). Ketiga Raperda ini akan menjadi fokus diskusi dan persetujuan lebih lanjut bersama Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna tersebut membahas Raperda mengenai pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

“Hari ini kita melaksanakan rapat Paripurna pertama di tahun 2025. Rapat ini menyampaikan nota Raperda inisiatif DPRD, yaitu tiga Raperda,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.

Ia menjelaskan bahwa tiga Raperda yang diusulkan meliputi Raperda tentang Investasi untuk memberikan insentif dan mempermudah investasi di Kabupaten Sukabumi; Raperda tentang Perlindungan Mata Air untuk menjaga kelestarian sumber daya air yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat; dan Raperda tentang Jasa Lingkungan untuk mengatur dan memaksimalkan potensi jasa lingkungan sebagai sumber daya berkelanjutan.

“Rapat Paripurna hari ini hanya menyampaikan nota pengantar dari DPRD. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti melalui rapat Paripurna berikutnya, yang akan memuat jawaban dari Pemerintah Daerah melalui Bupati,” jelas Budi.

Ia berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar, sehingga ketiga Raperda tersebut segera terealisasi demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed