wartasukabumionline.com || Warga Desa Mekarjaya di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mendesak pihak berwenang untuk segera memperbaiki jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Mekarjaya dengan Desa Waluran di ruas Waluran-Bojonggenteng.
Seorang warga, Inen, berharap pemerintah—dari tingkat daerah hingga pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)—memberikan perhatian pada perbaikan akses jalan tersebut.
Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, mengonfirmasi bahwa jalan tersebut berstatus jalan kabupaten sejak dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pada 2023. Jalan ini memiliki panjang sekitar 9,3 kilometer yang melintasi wilayah Kecamatan Waluran dan Ciemas.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur, menjelaskan bahwa kondisi jalan telah lama rusak parah, terutama di sepanjang permukiman warga Desa Mekarjaya, dari Jembatan Ciletuh hingga ke PT Wilton. Ia menyesalkan bahwa anggaran untuk perbaikan jalan ini belum mendapat alokasi yang memadai dari Pemda Sukabumi sejak statusnya berubah menjadi jalan kabupaten.
“Berdasarkan APBD Kabupaten Sukabumi, perbaikan ini tidak mungkin dilakukan secara optimal. Diperlukan perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Taopik. Ia juga menambahkan bahwa Komisi II DPRD sering menerima keluhan dari warga mengenai jalan yang rusak dan akan mempertanyakan komitmen PT Wilton yang sebelumnya berjanji untuk turut membantu pembangunan jalan tersebut.
Komentar