oleh

79 Usulan Dibahas Dalam Musrenbang Kecamatan Sukabumi Camat Semoga Bisa Terealisasi

-Berita-685 views

SUKABUMI– Mengusung Tema “Pemantapan Pelayanan Publik Dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah” Pemerintah Kecamatan Sukabumi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan, Kamis (16/2/2023).

Musrenbang dihadiri Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala Bapelitbangda, BPMPD, Forkopimcam, para kepala Desa, serta tamu undangan.”Dasar Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan adalah Permendagri 86 Tahun 2017,” ungkap Camat Sukabumi Gin Gin Ginanjar Permana.

Dijelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas.

79 Usulan Dibahas Dalam Musrenbang Kecamatan Sukabumi Camat Semoga Bisa Terealisasi.
79 Usulan Dibahas Dalam Musrenbang Kecamatan Sukabumi Camat Semoga Bisa Terealisasi.

“Kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP) Desa/ Kelurahan yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan. Musrenbang Kecamatan sendiri dikoordinasikan oleh Bappelitbangda dan dilaksanakan oleh Camat” terangnya.

Lebih lanjut Camat menjelaskan bahwa tujuan Musrenbang Kecamatan antara lain: Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan dan tentunya relevan dengan isu strategis kabupaten Sukabumi.

“Seperti kita ketahui Isu Strategis Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2026 yaitu terkait dengan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Tingkat Kesejahteraan Masyarakat, Permasalahan Sosial, dan Ketahanan Bencana, Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan dengan Peningkatan Keterkaitan Antar Sektor dan Antar Wilayah, Kualitas Sarana dan Prasarana Infrastruktur Daerah Pendukung Aktivitas Ekonomi dan Pelayanan Dasar serta Reformasi Birokrasi dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” tuturnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed