wartasukabumionline.com || Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, mengadakan reses masa persidangan pertama tahun 2024-2025 di Kampung Cikapu, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, pada Minggu (17/11/2024). Kegiatan ini berlangsung di salah satu gedung pertemuan setempat dan dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan, termasuk perangkat desa, tokoh agama, dan pemuda.
Dalam reses tersebut, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan peran dan tugas anggota DPRD serta hubungan kerja Komisi III dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, Dadang membuka dialog untuk menampung aspirasi warga.
Beberapa isu utama yang muncul adalah masalah fasilitas umum dan pendidikan agama Islam. Ketua MUI Desa Cikangkung, H. Rustaman, menyampaikan kondisi kurang memadai di sejumlah pondok pesantren (ponpes) dan madrasah diniyah (MD).
“Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan pendidikan agama Islam, baik dari segi sarana prasarana maupun kesejahteraan para pengajar. Kami juga mengusulkan pemberdayaan ustaz dan ustazah melalui sektor pertanian, peternakan, atau perikanan,” kata Rustaman.
Menanggapi hal ini, Dadang mencatat aspirasi masyarakat terkait infrastruktur, seperti kebutuhan irigasi, akses pupuk bersubsidi, hingga alat pertanian. Masalah lain yang juga disorot adalah ketersediaan air bersih saat musim kemarau dan pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU).
“Semua usulan warga akan kami tampung. Aspirasi yang menjadi prioritas, terutama yang bisa diintervensi melalui dana pokok pikiran (pokir), akan kami perjuangkan untuk direalisasikan. Jika tidak memungkinkan melalui APBD, kami akan mencari solusi alternatif,” ujar Dadang.
Ia menegaskan bahwa reses ini merupakan bagian dari penyerapan aspirasi untuk penyusunan anggaran tahun 2026. “Kami berharap, melalui proses bertahap, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” tutupnya.
Komentar