oleh

Basarnas Tutup Operasi Pencarian Korban Longsor di Sukabumi

wartasukabumionline.com || Badan SAR Nasional (Basarnas) secara resmi menutup operasi pencarian korban longsor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa. Penutupan ini dilakukan meskipun dua korban, Ojang (53) dari Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, dan Eros (80) dari Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud, masih belum ditemukan.

Koordinator Basarnas Pos SAR Sukabumi, Suryo Adi, menjelaskan bahwa penutupan operasi SAR dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang menetapkan durasi pencarian maksimal tujuh hari, kecuali ada pertimbangan khusus untuk perpanjangan. Namun, dalam kasus ini, pimpinan memutuskan untuk tidak memperpanjang operasi.

“Untuk pencarian dua korban di Sukabumi, sesuai arahan pimpinan, operasi SAR tidak diperpanjang,” ungkap Suryo di Sukabumi, Selasa.

Setelah penutupan, proses pencarian akan digantikan dengan pemantauan. Jika di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, operasi SAR dapat dibuka kembali.

Suryo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban karena upaya maksimal yang dilakukan tim SAR gabungan belum membuahkan hasil. Selama tujuh hari pencarian, berbagai metode telah diterapkan di lapangan, tetapi kedua korban tetap belum ditemukan.

Kendala utama yang dihadapi tim SAR adalah akses yang sulit, terutama di Kecamatan Pabuaran. Alat berat tidak dapat masuk ke lokasi, sementara area terdampak longsor sangat luas. Kondisi ini diperparah dengan hujan deras yang terus turun, meningkatkan risiko longsor susulan dan memaksa tim untuk selalu berhati-hati.

“Kami telah menyampaikan penutupan operasi SAR kepada keluarga korban. Meski berat, mereka menerima keputusan ini dengan ikhlas,” tambah Suryo.

Penutupan operasi SAR ini menandai akhir dari upaya pencarian intensif terhadap korban longsor di Sukabumi, dengan kedua korban dinyatakan hilang. Pihak keluarga diminta untuk tabah dan tetap berharap jika nantinya ada informasi baru, pencarian dapat dilanjutkan. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed