wartasukabumionline.com || Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dadang Hermawan, melaksanakan Reses Ke-1 Tahun 2025 di Kampung Ciranji, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, pada Jum’at (7/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh sekitar 150 orang, menjadikannya sebagai ajang penyaluran aspirasi bagi masyarakat setempat, terutama dalam aspek pertanian dan infrastruktur.
Dalam reses tersebut, Dadang menyampaikan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang dikemukakan, mulai dari masalah pertanian, kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga irigasi dan sarana olahraga.
“Tadi ada yang mengeluhkan mengenai pertanian, kebutuhan PJU, dan sarana olahraga yang memang menjadi kebutuhan utama di sini,” ujarnya.
Selain itu, beberapa warga juga menyampaikan keluhan terkait permasalahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS. Mereka mengaku saat berobat, kartu BPJS mereka dinyatakan tidak aktif, meskipun mereka merupakan warga yang tidak mampu.
Menanggapi masalah kesehatan terkait BPJS dan KIS, Dadang menegaskan bahwa selama status sosial warga adalah tidak mampu, mereka berhak atas jaminan kesehatan yang harus tetap aktif.
“Selama status sosial warga adalah tidak mampu, kami telah berdiskusi dengan rekan-rekan di PKB di Komisi IV. Kami akan menyimpan dana cadangan sesuai permintaan dari pihak rumah sakit di wilayah VI Jampangkulon untuk membantu masyarakat yang tidak mampu yang terkendala dalam menggunakan jaminan kesehatan untuk membayar pengobatan,” tandasnya.
Komentar