oleh

DPRD dan Bupati Sukabumi Lanjutkan Pembahasan Raperda Pajak Daerah, Bapemperda Ditetapkan Sebagai Tim Pembahas

Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna Tahun Sidang 2025, Senin (14/4/2025), dengan agenda utama penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, kritik, dan dukungan yang disampaikan dalam rapat sebelumnya. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen menindaklanjuti setiap saran dan pendapat demi menghasilkan Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Setiap pandangan dan catatan dari fraksi-fraksi merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab bersama dalam upaya membangun Sukabumi yang lebih baik melalui kebijakan fiskal daerah,” ujar Bupati Asep.

Sementara itu, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dalam pernyataan resminya menekankan pentingnya jawaban dari Bupati sebagai bahan kajian yang komprehensif dalam proses legislasi Raperda tersebut. Ia juga mengumumkan bahwa, berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 9 April 2025 dan merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/1415/Keuda, pembahasan teknis Raperda resmi ditugaskan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi.

Penugasan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat mendorong proses pembahasan yang terstruktur, profesional, dan sesuai jadwal dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

“Kami ucapkan selamat bekerja kepada rekan-rekan di Bapemperda. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menghasilkan peraturan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tutup Budi Azhar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed