oleh

DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Proyek Jembatan Pamuruyan Baru Rampung Sebelum Hari Raya Idulfitri

-Berita-660 views

SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar HM Agus Mulyadi menyoroti proyek duplikasi Jembatan Pamuruyan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Hal ini disampaikan Agus, mengingat adanya potensi peningkatan volume kendaraan yang melintasi ruas jalan nasional Sukabumi-Bogor di titik jembatan Pamuruyan lama menjelang momen lebaran.

“Jalan nasional khususnya di titik jembatan Pamuruyan itu titik sentral. Sebentar lagi kita akan memasuki hari puasa dilanjutkan dengan hari raya Hari Raya Idulfitri. Belum lagi dibarengi juga dengan pembukaan jalan tol (Bocimi seksi 2), tentu volume kendaraan di jalan raya akan semakin banyak,” ujarnya kepada awa media Jumat (17/02/2023).

Agus meminta kepada Kementerian PUPR untuk melakukan evaluasi sesegera mungkin, apakah proyek Jembatan Pamuruyan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Cibadak, Kabupaten Sukabumi. baru ini bisa diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri atau tidak. Apabila tidak, ia menyarankan ada penguatan di jalan jembatan Pamuruyan yang lama. “Tetapi harus dipastikan bahwa kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tuturnya

“Apalagi jika nanti jalan tol Bocimi seksi 2 dibuka, volume bisa lebih tinggi, sehingga saya selaku wakil rakyat berharap betul, pengerjaannya bisa lebih dipercepat dan bisa dilakukan semaksimal mungkin. Supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kenyamanan dan fasilitas yang cukup. Tidak mengalami macet,” harapnya.

Diketahui, pembangunan duplikasi Jembatan Pamuruyan pada ruas Jalan Nasional Bogor – Sukabumi, belum juga rampung, lantaran menyisakan kendala, terutama pasca ambrolnya Jembatan. Padahal, sesuai keterangan tertulis pada papan nama proyek, waktu pelaksanaan pekerjaan terhitung 191 hari kalender.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Jawa Barat, menjelaskan terkait keterlambatan pembangunan duplikasi jembatan, lantaran ambrolnya jembatan pamuruyan, dari penanganan yang diberlakukan setelah kejadian bencana, sifatnya masih sementara, untuk menahan agar tidak terjadi longsor kembali.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed