oleh

DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pajak dan Retribusi: Semua Fraksi Sampaikan Catatan Kritis

Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 pada Jumat (11/4/2025), yang difokuskan pada penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II, Usep. Hadir dalam agenda ini Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan sikap dan pandangan mereka terhadap usulan revisi perda. Beberapa fraksi menyoroti perlunya sinkronisasi antara kenaikan pajak dan peningkatan pelayanan publik, sementara lainnya memberi masukan terhadap struktur tarif dan efektivitas pemungutan.

Daftar Juru Bicara Fraksi:

  • Fraksi Golkar dan PAN: Asri Mulyawati, S.Pd

  • Fraksi Gerindra: Ruslan Abdul Hakim

  • Fraksi PKB: Hamzah Gurnita, SH

  • Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si

  • Fraksi PDI Perjuangan: Sendi A. Maulana

  • Fraksi Demokrat: Jalil Abdillah, S.IP

  • Fraksi PPP: H. Apeh Saepul Mahdan, S.IP

Setelah seluruh pandangan umum disampaikan, Ketua DPRD menyampaikan bahwa Bupati diharapkan memberikan jawaban resmi terhadap catatan fraksi-fraksi tersebut pada Rapat Paripurna lanjutan yang akan digelar Senin, 14 April 2025.

“Seluruh fraksi telah memberikan masukan strategis terhadap Raperda ini. Harapannya, Bapak Bupati dapat menanggapi pada rapat berikutnya, sehingga proses legislasi ini berjalan komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Pembahasan ini diharapkan menghasilkan regulasi yang lebih ideal, berpihak pada masyarakat, serta mampu memperkuat pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan pelayanan publik yang berkualitas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed