oleh

DPRD Sukabumi Percayakan Pengungkapan Dalang Kasus SPK Bodong pada Kejaksaan

-Berita-821 views

SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, memberikan respons terkait aksi demonstrasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhiyaksa Nusantara yang menuntut kasus SPK Bodong pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Tahun 2016 diusut tuntas.

Diketahui, aksi demo yang dilakukan Baladhika Adhiyaksa Nusantara kemarin di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi dilakukan pada Kamis 16 Maret 2023.

“Kita menerima aksi dari kawan-kawan dimana dari tuntutan mereka ini meminta agar kasus SPK Fiktif ini diusut tuntas sampai yang paling dalam, saya rasa semangatnya baik, DPRD juga menerima dan sangat koperatif dimana memang kita ini sebagai warga indonesia harus tunduk dan taat kepada hukum positif indonesia,” ujar Yudha saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Sukabumi usai rapat paripurna, Jum’at (17/3/2023).

Yudha mengatakan, akan membuka data tahun 2016 yang dituntutkan masa aksi dari Baladhika kemaren, tapi harus ada surat dari Kejaksaan.

“ini sudah masuk ranah hukum dan sedang diproses oleh kejaksaan, kita serahkan semuanya kepada kejaksaan, perihal ada permintaan untuk membuka namanya 2016 segala macam, apabila ini ada surat dari kejaksaan untuk kita membuka dari tahun 2016 ini pastinya kami DPRD wajib untuk memberikan data data informasi yang kami miliki,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, bahwa kasus SPK Bodong ini pihaknya akan menyerahkan kepada proses hukum, pasti kejaksaan Kabupaten Sukabumi akan melakukan langkah-langkah objektif dan sesuai dengan norma hukum yang ada di Indonesia.

“kita berikan kepercayaan, kesempatan dan juga kita berharap apa yang diharapkan oleh masyarakat ini bisa terbuka secara baik terang benderang secara baik dan tentunya apresiasi kepada kejaksaan yang sudah membuka dan memproses ini secara hukum,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed