wartasukabumionline.com || Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mengunjungi warga yang terdampak pembongkaran di Kampung Pesisir Pantai Citepus Istiqomah. Dalam kesempatan tersebut, ia meminta tim terpadu untuk bertanggung jawab atas situasi yang dihadapi 29 kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal.
Hamzah menyatakan keprihatinannya terhadap perencanaan pembongkaran yang dilakukan tim terpadu, yang dinilai tidak matang. Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya dilibatkan dalam proses ini.
“Karena berbicara masyarakat adalah berbicara wakil rakyat, kami hadir hari ini untuk meminta kejelasan terkait 29 kepala keluarga yang tidak memiliki rumah setelah digusur,” ungkap Hamzah.
Ia meminta tim terpadu dan perusahaan yang akan membangun area tersebut untuk segera menyelesaikan hak-hak masyarakat, termasuk memberikan kompensasi berupa uang kerohiman atau bantuan relokasi.
“Seharusnya mereka sudah menyiapkan relokasi sebelum melakukan eksekusi area ini, apalagi tim terpadu ini berasal dari pemda,” jelasnya.
Hamzah menekankan pentingnya melibatkan wakil rakyat dalam proses ini, mengingat hal tersebut menyangkut hak-hak masyarakat.
“Rakyat ini tuan kami, kami tidak bisa diam ketika mereka diperlakukan seperti ini. Kami meminta agar tim terpadu segera memfasilitasi 29 KK ini untuk mendapatkan kehidupan yang layak,” tambahnya.
Dia juga mengungkapkan kekhawatirannya setelah berbicara dengan masyarakat terdampak. Tim terpadu baru menyadari bahwa 29 kepala keluarga tidak memiliki rumah sama sekali setelah proses pembongkaran.
“Seharusnya tim terpadu lebih matang dalam merencanakan eksekusi. Mereka harus mendata siapa yang tidak memiliki rumah tinggal dan siapa yang bisa pindah,” tegasnya.
Hamzah menegaskan dukungannya terhadap pembangunan, tetapi meminta agar hak-hak masyarakat tidak diabaikan.
“Meskipun kami tidak dilibatkan, kami mendukung pembangunan apapun. Tapi tolong jangan abaikan hak-hak masyarakat. Sebelum dieksekusi, harusnya disediakan tempat relokasi,” ucapnya.
Sementara itu, Heriyanto, salah satu warga terdampak, mengungkapkan bahwa setelah rumahnya dibongkar, mereka terpaksa mendirikan tenda darurat karena belum memiliki lokasi pindah.
“Beliau berjanji akan menjadikan relokasi tempat usaha dulu, baru mengeksekusi lahan kami. Faktanya, kami disamaratakan sama warga yang lain,” ujar Heriyanto.
Diketahui bahwa setelah proses eksekusi pembongkaran selesai dilakukan, sebanyak 29 kepala keluarga di Kampung Citepus Istiqomah terpaksa tidur di dalam tenda darurat karena tidak memiliki rumah untuk pindah.
Komentar