oleh

Kapolres Sukabumi Mendapat Apresiasi Dari DPRD Kabupaten Sukabumi Usai Dugaan Salah Tangkap

-Berita-776 views

SUKABUMI – Tindakan cepat Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam menangani kasus salah tangkap dan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, mendapat respons positif dari tokoh masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana.

‘’Respons cepat Kapolres Sukabumi membuktikan bahwa Polri bertindak profesional,’’ kata dia dalam keterangannya Senin (13/11/2023).

Menurut Andri, kasus salah tangkap di Sukabumi  yang dilakukan oknum polisi kejadian ini tidak pernah diharapkan apalagi direncanakan. Akan tetapi, kata dia,  semua kejadian ada hikmahnya. Ia berharap dengan kejadian tersebut Polri akan semaskin Presisi.

‘’Direspon dan langsung ditindak ini membuktikan bahwa Polri masih sangat dicintai masyarakat dan diperlukan oleh masyarakt,’’ ujar dia.

Andri juga berharap, Polri menjadi pengayom dan pelindung dalam menciptakan keamanan, ketertiban, kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Sukabuim. ‘’Tentu kejadian ini tidak pernah diharapkan apalagi direncanakan akan tetapi  semua kejadian ada hikmahnya  dan semoga Polri semakin Presisi,’’ tutur dia.

Sebagaimana diketahui, kasus salah tangkap dan dugaan tindak kekerasan yang menimpa Benal (36 tahun) warga Kampung Lebaklarang, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, ditangani Seksi Propam Polres Sukabumi. Selain itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, langsung menyambangi rumah Benal yang bekerja sebagai pengepul cabai. Saat menjenguk korban, Kapolres didampingi Kasie Propam dan Kasie Dokkes.

‘’Tim Propam sudah saya perintahkan untuk menangani kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Satreskrim ini. Sebagai pimpinan Polres Sukabumi saya mohon maaf atas kejadian ini. Kami jamin kasus ini akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,’’ kata Maryly Pardede, dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Saat menjenguk Benal, Maruly membawa serta tim medis dari Seksi Dokkes Polres Sukabumi. Tim medis, kata dia, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Benal yang diduga mengalami kekerasan saat proses penangkapan oleh oknum personel Satreskrim Polres Sukabumi. ‘’Tim media melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap korban,’’ ujar dia.

Maruly mengungkapkan, kedatangannya ke rumah korban untuk mendengarkan langsung keluhan dari Benal serta keluarganya. Selain itu, ia juga ingin memastikan kondisi kesehatan korban pancamengalami tindak kekerasan saat propess penangkapan.

‘’Kedatangan saya ke rumah korban untuk mendengarkan keluhannya. Sekaligus untuk memastikan kondisi kesehatan korban,’’ imbuh dia.

Sebagaimana diketaui, Benal warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sukabumi, pada Kamis (9/11/23) malam. Korban ditangkap di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Korban dituduh sebagai pelaku pembobolan minimarket yang dibobol sekawanan pencuri pada Rabu (8/11/2023) dini hari.

Dalam keterangannya kepada para wartawan, Benal mengakui pada hari kejadian pencurian ia sempat beristirahat di dalam mobil Toyota Avanza. Mobil yang dikendarainya berhenti pas di depan minimarket yang dibobol maling.

Ia mengaku, kelelahan sepulang dari Banten bersama anak dan istrinya. Ia sendiri tak mengetahui adanya kasus pembobolan minimarket tersebut.

Keesokan harinya seusai mengirim cabai Benal disergap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi. ‘’Saya disuruh mengaku membobol minimarket. Saya sempat dianiaya oleh anggota yang menangkap,’’ tutur dia.

Setelah sempat ditahan, Benal akhirnya dilepas oleh polisi. Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan ini kemudian viral di media sosial.

Setelah ramai di media sosial, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede turun tangan. Ia mengintruksikan Seksi Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.

‘’Ada empat anggota yang diperiksa Propam Polres Sukabumi. Tim dari Propam Polres Sukabumi akan menuntaskan kasus ini,’’ imbuh dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed