oleh

Kasus SPK Bodong, Massa LSM Ini Minta DPRD Buka Anggaran 2016

-Berita-708 views

Sukabumi || DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhiyaksa Nusantara Sukabumi meminta DPRD Kabupaten Sukabumi membuka anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun 2016. Hal itu berkaitan dengan kasus SPK bodong Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan.

Permintaan tersebut disampaikan langsung massa DPC Sukabumi Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhiyaksa Nusantara dengan menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kompleks Perkantoran Palabuhanratu, Kamis (16/3/23).

“Kita sudah membuat press release sembilan tuntutan demo kasus SPK fiktif. Poin pertama, kami mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi membuka anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun 2016,” terang Koordinator Lapangan, Rahman Abbizar.

“DPRD kan fungsinya budgeting. Itu pasti bersama-sama dengan dinas untuk menganggarkan. Nah itu pertanyaan bodoh saya kenapa dianggarkan. Apakah ini sudah direncanakan sedemikian rupa oleh pihak dari pada fungsi budgeting tersebut. Bodohnya sendiri kenapa Bappeda pun mengesahkan anggaran tersebut,” sambungnya.

Ia menjelaskan, telah melakukan kajian selama 1,5 tahun lebih perihal itu. Pihaknya bahkan memohon kepada Kejaksaan Agung untuk memonitoring secara langsung kasus SPK fiktif tersebut. Sebab menurutnya, 36 miliar bukan angka yang sedikit.

Pantauan Sukabuminow.com, keinginan massa bertemu dengan Komisi III, tidak terwujud. Hingga akhirnya membubarkan diri dan melanjutkan aksinya di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto Palabuhanratu. Sebelumnya, massa juga melakukan long march dari Sekretariat Daerah.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Komisi IV, Usep Wawan mengatakan, sangat wajar jika mereka tidak puas karena berkeinginan bisa menemui Komisi III, padahal Dinas Kesehatan merupakan mitra kerja Komisi IV.

“Satu hal yang wajar bagi mereka (ingin bertemu Komisi III). Akan tetapi kita dalam hal ini mengahadapi mereka, sebetulnya Dinas Kesehatan adanya di mitra kerja dari Komisi IV. Maka hari ini yang menghadapi mereka, menyambut mereka dari anggota Komisi IV sesuai dengan tupoksi dari pada Komisi IV,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, yang didampingi Anggota Fraksi PPP, Ujang Rahmat.

“Kalau pun mereka pengen ketemu mantan Ketua Komisi III 2016 tentunya kami agak kesulitan. Perlu waktu yang lama. Selanjutnya apakah memungkinkan kita hadirkan cuman waktunya sempit. Dalam artian kita juga baru menerima surat beberapa hari ini,” imbuhnya.

Kendati begitu, Usep mengaku sangat mengapresiasi massa yang untuk mengawal kasus tersebut.

“Kami ikut mendukung juga supaya kasus ini selesai semuanya. siiapa pun, di mana pun, ini harus seperti apa yang dikatakan mereka sampai ke KPK ya,” pungkasnya. (ABP )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed