oleh

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Propemperda 2024 dan Laporan Reses 2023

-Berita-797 views

SUKABUMI – Bahas Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2024 dan laporan reses tahun 2023, pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna bersama. Jumat, (6/12).

Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di jalan komplek perlantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu dihadir iwakil bupati Iyos Somantri dan sekretaris daerah Ade Suryaman yang mewakili bupati Marwan Hamami, serta dipimpin wakil ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dengan di saksikan sejumlah pejabat perangkat daerah.

Pimpinan Rapat Paripurna Budi Azhar Mutawali saat diwawancara mengatakan, terdapat 12 peraturan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah, yakni 4 propemperda usulan atas inisatif DPRD dan 8 propemperda usulan atas iniatif eksekutif atau pemerintah daerah.

Dari 12 propemperda yang akan dibahas pada tahun 2024 nanti itu, kata Budi Azhar Mutawali saat ini sudah disepakati dengan penandatanganan berita acara antara pemerintah daerah yang ditandatangi bupati Sukabumi dengan diwakili Iyos Somantri sebagai wakil bupati serta dirinya mewakili ketua DPRD.

“Sudah ditetapkan ada 12 propemperda yang akan dibahas ditahun 2024 nanti, tadi disepakati dulu ditahun 2023 ini, dan sudah terjadi kesepakatan dan penandatanganan antara pemda dengan DPRD,” ujarnya.

Masih kata Budi Azhar selanjutnya untuk rapat pembahasan kali ini juga peserta rapat paripurna mendengarkan laporan dari fraksi fraksi DPRD yang sudah melakukan reses ke III ditahun 2023, dimana hasil reses yang dilakukan semua anggota DPRD 50 anggota melalui fraksinya masing masing banyak menyerap aspirasi seperti keluhan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

“Iya barusan dilaporkan secara langsung di rapat paripurna sehingga menjadi keputusan bahwa itu hasil reses ke III tahun 2023,” jelasnya.

Sementara itu, wakil bupati Sukabumi Iyos Somantri menambahkan setelah mendengarkan dan melaksanakan penetapan propemperda serta laporan hasil reses ke III tahun 2023 semua menurutnya masih normatif.

“Nah semua itu propemperda kemudian akan bahas secara bersama sama di tahun 2024 nanti, lalu hasil reses akan menjadi bahan untuk kebijakan tahun yang akan datang,” timpalnya.

“Aspirasi masyarakat yang dirangkum oleh masing-masing fraksi itu diharapkan semua itu yang terbaik yang bisa menjadi program kedepannya,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed