oleh

RAPBD 2024 di Setujui DPRD dan Pemerintah Daerah, Proyeksi Surplus Rp 24Miliar

-Berita-685 views

SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Senin (20/11/2023).

Dalam rapat tersebut telah disetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan proyeksi angka surplus diasumsikan sebesar Rp24.721.841.950,00.

Diketahui laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda tentang APBD 2024 itu dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi M. Sodikin.

Saat pembacaan laporan, Sodikin menyampaikan, bahwa struktur APBD 2024 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp4.333.425.128.615,00. Kemudian proyeksi belanja daerah sebesar Rp4.308.703.286.665,00.

“Selisih dari proyeksi pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah pada tahun 2024 diasumsikan surplus Rp24.721.841.950,00, penerimaan pembiayaan dari sisa lebih
perhitungan tahun sebelumnya pada tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp0,00. Dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp24.721.841.950,00,” Kata Sodikin di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.

Sodikin menuturkan, pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2024 naik sebesar Rp215.562.980.232,00 atau 5,23% dari target pendapatan dalam APBD tahun 2023.

“Kenaikan ini diproyeksikan dari kenaikan pendapatan asli daerah sebesar 4,56% dan pendapatan transfer sebesar 6,38%,” tuturnya.

Terpisah Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, Raperda APBD Kabupaten Sukabumi 2024 dalam rapat paripurna hari ini telah disepakati dan ditetapkan, untuk selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan, Raperda hasil kesepakatan tersebut untuk disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapat nomor registrasi.

“Rapat Paripurna hari ini adalah penandatanganan kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD, untuk RAPBD 2024 menjadi APBD 2024, yang kemudian setelah disepakati dan ditandatangani, pemerintah daerah harus menyampaikan ke pemerintah Jawa Barat ke pak Gubernur untuk bisa dievaluasi dan untuk mendapatkan registrasi,” ujar Budi selaku pimpinan rapat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed