SUKABUMI – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menghadiri rapat kerja membahas permasalahan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah Pajampangan. Dalam rapat pada Senin, 13 November 2023, tersebut Badri menyebut pengurusan IPR memerlukan proses yang panjang.
“Pengurusan IPR prosesnya panjang dan akhirnya mandek,” kata dia kepada awa media pada Selasa (14/11/2023).
Badri sepakat dengan anggota Komisi I lainnya bahwa untuk menjawab persoalan tambang rakyat adalah, salah satunya, melalui kerja sama dengan perusahaan tambang yang sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Solusi ini diharapkan dapat memperjelas nasib tambang rakyat yang telah beroperasi puluhan tahun.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat disebut Badri tidak dapat berbuat banyak. ” ESDM juga lebih setuju untuk melakukan kerja sama,” katanya.
Komentar