Sukabumi – Polemik seputar harga tiket masuk ke objek wisata Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi kembali mencuat. Banyak wisatawan maupun warga lokal mengeluhkan tarif yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi infrastruktur yang masih minim.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menanggapi serius keluhan tersebut. Ia menyatakan akan segera membahas persoalan ini bersama Pemerintah Daerah untuk mencari solusi terbaik yang tidak memberatkan masyarakat.
“Keluhan soal tiket dan kondisi infrastruktur akan segera kami bahas bersama Pemda. Kami ingin menghindari gejolak tahunan yang selalu muncul saat musim libur, terutama di kawasan Pantai Minajaya,” kata Budi Azhar, Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023, tarif tiket masuk ke destinasi wisata unggulan yang dikelola Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, termasuk Pantai Minajaya, ditetapkan sebesar Rp12.000 untuk dewasa dan Rp7.000 untuk anak-anak. Ketentuan ini juga berlaku untuk empat lokasi wisata lainnya, yaitu Curug Cikaso, Curug Sodong, Cinumpang, dan Geyser Cisolok.
Budi Azhar mengakui bahwa tarif retribusi merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, menurutnya, penyesuaian tarif harus diimbangi dengan peningkatan kualitas fasilitas dan layanan kepada pengunjung.
“Jangan sampai masyarakat merasa dipungut biaya tanpa mendapatkan kenyamanan dan fasilitas yang memadai. Evaluasi ini penting agar kebijakan benar-benar berpihak kepada pengunjung,” tegasnya.
DPRD juga mencatat bahwa isu ini bukan hal baru. Setiap libur panjang, keluhan serupa selalu muncul dari masyarakat maupun pelaku wisata.
Sebagai catatan, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada 22 November 2024 lalu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 telah resmi masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Raperda tersebut merupakan usulan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang akan menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi kebijakan tarif wisata secara menyeluruh.
Komentar