wartasukabumionline.com || Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Saepul Rahman, S.Sy., M.H., melaksanakan Reses I masa sidang tahun 2025 di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar.
Momentum ini dimanfaatkan untuk kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) III, guna melakukan silaturahmi dan dialog dengan masyarakat, serta menampung aspirasi yang akan dijadikan pokok pikiran untuk disampaikan ke Pemerintah Daerah.
Dalam reses tersebut, berbagai aspirasi disampaikan oleh masyarakat, di antaranya permohonan perbaikan jalan usaha tani, peningkatan fasilitas pendidikan, permasalahan pertanian terkait air dan irigasi, serta kebutuhan akan usaha kecil menengah dan lowongan kerja.
“Ada beberapa usulan mayoritas dalam reses kali ini, terutama mengenai legitimasi keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA). Selain fasilitas pendidikan, ada juga usulan agar Ijazah MDTA/TPQ menjadi syarat bagi siswa yang ingin masuk ke SLTP/MTS, seperti kebijakan yang pernah diterapkan sebelumnya,” ungkap Saepul Rahman pada Minggu (9/2/2025).
Ia menyambut baik semua usulan tersebut dan menegaskan bahwa Fraksi PKB akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan mendorong pembuatan atau penguatan regulasi mengenai MDTA.
“Upaya ini dilakukan agar MDTA memiliki legitimasi yang jelas sebagai pendidikan non-formal yang telah memberikan pendidikan agama yang baik kepada semua siswa,” tambahnya.
Saepul berkomitmen untuk memperjuangkan semua usulan tersebut dan berharap agar semua aspirasi masyarakat dapat terealisasi dengan baik.
Kegiatan reses ini juga dihadiri oleh Selamat Cikembar, Kepala Desa Bojongkembar, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok tani, dan kader posyandu.
Komentar