wartasukabumionline.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Paripurna pada Kamis, 6 Februari 2025, untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM.
Agenda utama rapat paripurna meliputi pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026, dan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara terkait.
Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025. “Rapat paripurna ini adalah bagian penting dalam proses demokrasi dan penyerahan kekuasaan yang tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, secara resmi mengumumkan pasangan Drs. H. Asep Japar, MM dan H. Andreas, SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. “Penetapan ini merupakan hasil dari proses pemilihan yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kasmin.
DPRD juga mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026, Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Drs. H. Iyos Somantri, M.SI. “Kami mengusulkan pemberhentian dengan hormat kepada Bapak Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Bapak Drs. H. Iyos Somantri, M.SI dari jabatannya,” jelas Budi.
Usulan pemberhentian ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, mengingat masa jabatan mereka akan berakhir seiring dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dokumen resmi terkait usulan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.
Di akhir acara, DPRD menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026. “Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bapak Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Bapak Drs. H. Iyos Somantri, M.SI selama memimpin Kabupaten Sukabumi,” ucap Budi Azhar. DPRD berharap pengabdian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pemimpin selanjutnya dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih maju.
Komentar