WARTASUKABUMIONLINE.com – Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan tiga mantan pejabat Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi (PD ATE) Sukabumi berbuntut panjang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Komisi III Heri Antoni membenarkan bahwa saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak berwenang.
“Itu memang sudah ditangani para pihak lah kan gitu,” ujar Heri kepada wartasukabumionline.com melalui sambungan telepon pada Jumat (26/1/2024).
Komentar