oleh

DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Munculnya Tambang Emas Ilegal di Sukabumi

-Kriminal-790 views

SUKABUMI– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana menungkapkan sejumlah hal yang menjadi penyebab munculnya aktivitas tambang emas ilegal di daerah Sukabumi Selatan. Pernyataan Andri ini terkait dengan kejadian tewasnya penambang emas ilegal atau gurandil.

Sebelumnya, 2 gurandil di lubang galian tambang emas ilegal di kawasan Perhutani Cibuluh, Kecamatan Ciemas pada Sabtu, 13 Mei 2023 dan Rabu, 17 Mei 2023.

Kejadian serupa juga terjadi di areal Perkebunan Tugu Cimenteng, Desa Langkapjaya Kecamatan Lengkong, Kamis, 8 Juni 2023. 2 Gurandil tewas tertimbun tebing longsor saat melakukan pendulangan emas di sungai.

Andri menyatakan pertambangan di Kabupaten Sukabumi yang begitu berpotensi mengundang hadirnya perusahaan tambang besar. Tapi kehadiran perusahaan tambang itu nyatanya tak menjadi solusi dan tak berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan.

“Masyarakat sekitar hanya menjadi penonton saja atau lebih tepatnya tikus mati di lumbung padi. Bukan satu atau dua perusahaan tambang yang hadir di Sukabumi, tapi ternyata hadirnya tidak menjadi solusi untuk masyarakat sekitar, apalagi meningkatkan kesejahteraan. Sehingga ada sebuah ketimpangan sosial dan menjadikan masyarakat melakukan penambangan ilegal karena terpaksa,” ujarnya.

Dia menyatakan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh masyarakat bukan merupakan sebuah pekerjaan, akan tetapi terdorong tuntutan kebutuhan untuk menafkahi anak istri atau keluarga.

Andri mengatakan masyarakat juga mempunyai keinginan melakukan aktivitas dengan nyaman dan aman, namun mereka dihadapkan dengan susahnya proses perizinan. “Sehingga mereka mengambil resiko, baik kaitan hukum yaitu resikonya ditangkap, dan resiko keselamatan karena mereka menambang dengan seadanya, tanpa pengamanan,” katanya.
Sedangkan perusahaan tambang besar mengeruk kekayaan alam secara besar-besaran dengan alat berat mereka nyaman dan tenang. “Perusahaan tambang besar juga mudah mendapatkan izin malah rakyat yang dipersulit, jadi dimana letak keadilannya,” katanya.
“Apa sih susahnya, pemerintah hadir memberikan solusi buat para penambang rakyat,” kata Andri.

Dia menuturkan aktivitas tambang resmi dan tambang ilegal sama-sama menimbulkan kerusakan alam yang tentunya menjadi sebuah masalah baru yang akan mengancam keberlangsungan kehidupan dimasa yang akan datang termasuk kaitannya dengan kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu Sukabumi.

Rata-rata, kata Andri, penambang melakukan aktivitas penambangan di areal lahan kehutanan atau perkebunan HGU, di Kecamatan Simpenan, Kecamatan Lengkong, Kecamatan Waluran, dan Kecamatan Ciemas.

Menurut Andri, peristiwa tewasnya gurandil di Ciemas dan Lengkong, kemudian kerusakan lingkungan dampak tambang dan kehadiran perusahaan pertambangan yang tak berdampak terhadap masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pusat.

“Kita tidak bisa diam membiarkan nyawa melayang sia-sia, sudah saatnya pemerintah daerah dan pusat hadir dalam menyikapi keadaan ini,” ujarnya.

“Insya Allah dalam waktu dekat saya akan membawa masalah ini ke parlemen, agar kita bersama-sama mencari solusi terbaik untuk semuanya,” terangnya.

“Kita akan mengundang semua pihak, agar sama-sama memikirkan dan mencari jalan keluar terbaik mengenai permasalahan ini. Bila diperlukan kami akan mengundang kementerian sekalian dan pihak dinas provinsi, kepolisian, dan instansi terkait, serta perusahan tambang emas, para penambang rakyat, agar masalah ini bisa terpecahkan demi Sukabumi yang kita cintai,” imbuhnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed