oleh

Respon DPRD Kabupaten Sukabumi Tentang PPDB Zonasi

-Kriminal-1,214 views

SUKABUMI – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menanggapi potensi persoalan yang terjadi dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 tingkat SD dan SMP di Kabupaten Sukabumi yang kini masih tengah berlangsung.

Diketahui, PPDB kerap menjadi persoalan setiap tahun, terutama masalah jalur zonasi. Sebab, jalur zonasi ini berpotensi diwarnai kecurangan.

Politisi Gerindra itu kemudian mempersilahkan kepada masyarakat bila menemukan indikasi kecurangan tersebut untuk dilaporkan kepada Komisi IV maupun Dinas Pendidikan (Disdik).

“Sebagai bahan koreksi untuk pemerintah dalam hal ini Disdik jika masyarakat memang punya aduan tentang kecurangan dalam PPDB ini mangga diajukan boleh ke dinas maupun ke kita, DPRD, yang mengurusi masalah pendidikan,” kata Hera kepada sukabumiupdate.com, Jumat (14/7/2023).

Adapun untuk mengantisipasi adanya kecurangan, dalam kesempatan ini Hera meminta Disdik memberikan keterbukaan atau transparansi kepada masyarakat perihal zonasi.

“Terutama dalam hal ini adalah harusnya Disdik berkoordinasi dengan para camat atau Kades karena ini kan menyangkut zonasi ataupun teritori ataupun wilayah,” tuturnya.

Langkah tersebut dilaksanakan, supaya masyarakat memiliki pemahaman terkait jarak rumah dengan sekolah apakah sesuai dengan kriteria zonasi yang sudah ditentukan. Sehingga, masyarakat tidak memaksakan anaknya mendaftar lewat jalur zonasi melainkan jalur lainnya yakni prestasi atau afirmasi bagi yang kurang mampu.

“Nah yang memberi tahu masyarakat atau orangtua perihal masalah zonasi itu adalah camat dan desanya,” ujarnya.

Hera meminta hal tersebut bukan bermaksud menuding Disdik menutup-nutupi, melainkan meminta Disdik memberikan informasi terkait aturan zonasi dari awal kepada camat, kades, wabil khusus utamanya ke masyarakat.

“Sehingga jangan sampai gugur semua di sistem zonasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hera mengaku sebenarnya hingga sampai saat ini pihaknya belum menerima aduan dari orangtua murid terkait adanya indikasi kecurangan dalam PPDB 2023. Meski begitu dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengagendakan bertemu dengan Disdik.

“Sampai detik ini belum ada surat ke DPRD terkait aduan kecurangan. Tetapi ada atau tidak surat, saya sebenarnya sudah mengagendakan di komisi 4 bertemu Disdik akan memberikan evaluasi terhadap PPDB,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed