oleh

Ketua DPRD bersama Komisi IV terima audiensi FPHI

-Daerah, Politik-185 views

WARTASUKABUMIONLINE.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menandatangani surat hasil kesepakatan Musyawarah Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan oleh Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI). Dalam musyawarah tersebut FPHI meminta Pemkab agar mengusulkan minimal 8.000 formasi P3K di Kabupaten Sukabumi.

Dihadapan ratusan peserta musyawarah kerja, Yuda menyampaikan harapannya agar guru honorer segera bisa diangkat menjadi P3K. Ia menyebut di setiap tahun harus ada kuota-kuota yang tepat agar honorer-honorer ini untuk diangkat naik di P3K atau di jenjang yang sesuai dengan aturan undang-undang.

Yudha pun melihat begitu pentingnya pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dimana saat ini jumlahnya mencapai kurang lebih sekitar 10 ribu guru beserta tenaga administrasinya.

Yudha menyoroti aturan yang telah jelas, di mana tidak ada lagi perekrutan honorer dan mendorong agar honorer masuk ke P3K minimum. “Jadi ini yang tadi dibahas, di mana ada sebuah kesenjangan antara tenaga honorer yang sudah bekerja lama, yang sudah di atas 10 tahun,” kata Yuda di Hotel Raflesia Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kamis (11/01/2024).

Dalam konteks penentuan prioritas, Yudha mengusulkan skala prioritas berdasarkan masa kerja, dengan testing berjenjang. “Testing-testingnya itu misalnya contoh, hanya untuk yang di atas 10 tahun dulu, untuk tahun 2024. Jadi semuanya masuk testing, lulus, dan masuk P3K,” jelasnya.

Peningkatan status guru honorer diharapkan membawa perubahan, termasuk fasilitas tambahan dan insentif yang berbeda. Yudha mengapresiasi perjuangan guru honorer sejak tahun 2019 dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung mereka.

“Hikmah dari musyawarah ini adalah untuk kita bikinkan sebuah sistem, mekanisme atau SOP yang bisa dipahami oleh kawan-kawan,” katanya.

Yudha menekankan pentingnya penghargaan terhadap pengabdian guru honorer dan berharap agar semua prosedur di Sukabumi dijalankan sesuai dengan SOP yang disepakati, lantaran kekhawatiran tentang perasaan tidak diprioritaskan,Ketua DPRD Kab. Sukabumi Yudha Sukmagara, Ketua Komisi IV DPRD Kab. Sukabumi Hera Iskandar, Ketua FPHI Suherman di acara musyawarah kerja guru dan tenaga kependidikan honorer

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed