oleh

Pergantian Nama Jalan di Sukabumi Diresmikan oleh Bupati dan Ketua DPRD

-Daerah, Politik-233 views

wartasukabumionline.com||Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengubah nama beberapa jalan di Kabupaten Sukabumi. Salah satu jalan di Kecamatan Sukabumi, namanya diubah menjadi Jalan KH Zezen Zainal Abidin BA.

Penggantian nama jalan diresmikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, dan pimpinan Pondok Pesantren Azzainiyah KH Aan Abdullan Zein.

Semua orang tahu bahwa KH Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab adalah pendiri pondok pesantren Azzainiyah dan salah satu ulama terkenal di Sukabumi yang telah banyak membantu kota, termasuk membuat lagu mars Sukabumi.

Karena peran almarhum kyai dalam pengembangan dakwah dan tempat ini, ini didorong. Menurut Bupati Sukabumi Marwan Hamami, pada Rabu (17/04/2024), jalan ini harus diyakini karena masyarakat juga merasa memilikinya.

Karena usulan masyarakat sekitar, pemerintah Kabupaten Sukabumi ingin menamai kembali jalan ini, kata Marwan. Selain itu, pembangunan wisata religi akan sejalan dengan pembangunan jalan yang akan berfungsi sebagai akses utama ke kawasan wisata Pondok Halimun.

Keluarga kemudian meminta usulan masyarakat lokal setelah inisiatif pemerintah. “Tadi karena ketokohan, antara lain,” katanya.

Dia kemudian menambahkan, “Pengembangan wisata religi akan disinkronkan dengan konsep Azzainiyah atau yang lain untuk bisa nanti dengan BAZNAS, Kabag kesra masuk kepada musrembang, bagaimana wisata religinya akan diyakininya.”

Yudha Sukmagara, ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa setelah namanya diubah menjadi Jalan KH Zezen Zainal Abidin, pihaknya akan mendorong rencana pengembangan wisata syariah di kawasan Pondok Halimun.

Yudha menyatakan bahwa mereka akan berusaha mendorong pelaksanaan Perda atau Raperda tentang pariwisata syariah melalui inisiatif DPRD. Tempat ini cukup terkenal dengan nama Pondok Halimun, dan dari kecil kita sudah tahu ada Pondok Halimun, tapi kadang-kadang kita tahu Pondok Halimun memiliki konotasi negatif.

Menurutnya, dengan adanya perda, wilayah pegunungan ini akan menjadi tempat wisata yang lebih positif dan religius melalui jalan KH Zezen.

Menurut Pimpinan Ponpes Azzainiyah KH Aan Abdullah Zein dan anak dari KH Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab, nama tersebut telah diusulkan sejak tahun 2023.

“Apa yang bisa saya berikan, Pak Bupati Idul Adha? Akhirnya obrolan ringan itu kita bawa ke musyawarah lebih,” katanya.

Jalan itu panjangnya sekitar 3,86 kilometer dan akan membantu mengembangkan wisata religi di sekitar Pondok Halimun.

Dia menyimpulkan, “Wisata religi itu kita cipta suasana dulu masyarakat yang religius, sholat fardhu awal waktu berjamaah di masjid, salat sunat qiyamul lail. Nanti ada kemah religi, masjid wisata, ziarah, dan banyak lagi yang kita buat setelah jalan yang saat ini menjadi.”

Dia berharap, dengan peresmian nama jalan ini, masyarakat dapat meneladani jasa almarhum KH Zezen Zainal Abidin BA, yang meninggal pada 2015.

Menurutnya, peresmian jalan ruas Jalan Nyangkokot Perbawati menjadi jalan KH Zezen ZA merupakan tantangan untuk memperjuangkan almarhum dengan lebih baik dan membuat wilayah Sukabumi menjadi tempat religius.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed